Penggalang Dana
Tabungan Qurban untuk Tahun 2026 Mendatang
Pilihan Tabungan dan Teknis Tabungan Qurban :
Aturan & Ketentuan Tabungan Qurban
1. Pendaftaran Peserta
-
Peserta wajib mengisi formulir pendaftaran tabungan qurban yang tersedia di website.
-
Peserta wajib mencantumkan data yang valid (nama lengkap, nomor HP/WhatsApp, alamat, dan email jika ada).
-
Pendaftaran dibuka sepanjang tahun, namun penyetoran tabungan terakhir H-14 sebelum Idul Adha.
2. Setoran Tabungan
-
Setoran minimal Rp50.000 per transaksi (bisa disesuaikan).
-
Setoran dapat dilakukan kapan saja melalui metode pembayaran yang tersedia di website.
-
Bukti setoran akan dikirim otomatis melalui WhatsApp/email setelah pembayaran berhasil.
-
Tidak ada batas maksimal setoran.
3. Pengelolaan Dana
-
Semua dana tabungan qurban akan disimpan di rekening khusus Yayasan/masjid.
-
Dana hanya digunakan untuk pembelian hewan qurban menjelang Idul Adha.
-
Jika tabungan peserta belum cukup untuk 1 ekor hewan, dana akan digabung dalam program qurban patungan.
4. Penarikan Dana
-
Peserta dapat menarik kembali tabungannya maksimal H-30 sebelum Idul Adha dengan mengajukan permohonan tertulis/online.
-
Penarikan dana setelah lewat H-30 tidak dapat dilakukan (dana akan otomatis digunakan untuk pembelian hewan qurban).
5. Pelaksanaan Qurban
-
Pembelian hewan qurban dilakukan oleh panitia yang bekerja sama dengan peternak terpercaya.
-
Peserta akan menerima laporan pembelian dan dokumentasi pelaksanaan qurban melalui WhatsApp/email.
-
Daging qurban akan dibagikan kepada yang berhak sesuai syariat Islam.
6. Lain-lain
-
Aturan ini dapat berubah sewaktu-waktu dengan pemberitahuan melalui website dan WhatsApp resmi.
-
Dengan mendaftar, peserta dianggap telah membaca dan menyetujui aturan ini.