Tabungan Qurban

Penggalang Dana

Icon Menu (5) (1)
Demo Masjid Enmedia

Terkumpul

Rp 0

Target

Rp 0

Donatur

0 Orang

Tabungan Qurban untuk Tahun 2026 Mendatang
Pilihan Tabungan dan Teknis Tabungan Qurban :

Aturan & Ketentuan Tabungan Qurban

1. Pendaftaran Peserta

  • Peserta wajib mengisi formulir pendaftaran tabungan qurban yang tersedia di website.

  • Peserta wajib mencantumkan data yang valid (nama lengkap, nomor HP/WhatsApp, alamat, dan email jika ada).

  • Pendaftaran dibuka sepanjang tahun, namun penyetoran tabungan terakhir H-14 sebelum Idul Adha.


2. Setoran Tabungan

  • Setoran minimal Rp50.000 per transaksi (bisa disesuaikan).

  • Setoran dapat dilakukan kapan saja melalui metode pembayaran yang tersedia di website.

  • Bukti setoran akan dikirim otomatis melalui WhatsApp/email setelah pembayaran berhasil.

  • Tidak ada batas maksimal setoran.


3. Pengelolaan Dana

  • Semua dana tabungan qurban akan disimpan di rekening khusus Yayasan/masjid.

  • Dana hanya digunakan untuk pembelian hewan qurban menjelang Idul Adha.

  • Jika tabungan peserta belum cukup untuk 1 ekor hewan, dana akan digabung dalam program qurban patungan.


4. Penarikan Dana

  • Peserta dapat menarik kembali tabungannya maksimal H-30 sebelum Idul Adha dengan mengajukan permohonan tertulis/online.

  • Penarikan dana setelah lewat H-30 tidak dapat dilakukan (dana akan otomatis digunakan untuk pembelian hewan qurban).


5. Pelaksanaan Qurban

  • Pembelian hewan qurban dilakukan oleh panitia yang bekerja sama dengan peternak terpercaya.

  • Peserta akan menerima laporan pembelian dan dokumentasi pelaksanaan qurban melalui WhatsApp/email.

  • Daging qurban akan dibagikan kepada yang berhak sesuai syariat Islam.


6. Lain-lain

  • Aturan ini dapat berubah sewaktu-waktu dengan pemberitahuan melalui website dan WhatsApp resmi.

  • Dengan mendaftar, peserta dianggap telah membaca dan menyetujui aturan ini.